KJSB Mutiara adalah Badan Hukum Surveyor Berlisensi yang Merupakan Mitra Kerja dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN RI No. 709/SK-PU.04.01/V/2002 dan memiliki tenaga-tenaga ahli berlisensi yang memiliki keahlian dan terampil melaksanakan tugas-tugas survei dan pemetaan dalam rangka pendaftaran tanah dan bertanggung jawab atas survei dan pemetaan yang dihasilkan.
Harga Layanan Kami Bersaing
Sistem Kerja Kami Terstruktur dan Jelas
Kami Memiliki Pengalaman dan Jam Terbang yang Cukup Lama
Kami memiliki lisensi dan badan hukum usaha yang jelas
Ā
Mutiara Ferawati Marpaung
Mulyadi
Yos S
Josua
M Erik
Bagus











JL.Hj.Tutty Alawiyah No.22 02/07 Pejaten Barat, Ps.Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12510.
Jalan B Sentral Primer No 58 (Samping Walikota Jakarta Timur), Cakung, Pulo Gebang, Jakarta Timur