KJSB Mutiara adalah Badan Hukum Surveyor Berlisensi yang Merupakan Mitra Kerja dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN RI No. 709/SK-PU.04.01/V/2002 dan memiliki tenaga-tenaga ahli berlisensi yang memiliki keahlian dan terampil melaksanakan tugas-tugas survei dan pemetaan dalam rangka pendaftaran tanah dan bertanggung jawab atas survei dan pemetaan yang dihasilkan.

Survei Topografi

Fungsi Survei Topografi

Tujuan Pelayanan

Survei Topografi

Survey topografi merupakan salah satu langkah penting untuk mengetahui data akurat tentang kondisi permukaan tanah suatu area/wilayah. Untuk melakukannya membutuhkan peranan para ahli serta berbagai alat yang mendukung agar hasil pengukuran bisa sesuai dengan fakta di lapangan.

Fungsi Survei Topografi

Berikut adalah contoh dari Fungsi Survei Topografi ;

Perencanaan Pembangunan

Mengukur Luas Tanah

Membuat Saluran Irigasi

Merencanakan Pembangunan Pemukiman Penduduk

Akurasi Pembangunan Proyek

Merencanakan Tempat Wisata

Mendapatkan Perbedaan Tinggi Tanah

Mengukur Pembuatan Jalan

Menentukan Peta Batas Wilayah

Membuat Peta

Tujuan Layanan Peta Topografi

Tujuan dari Layanan Topografi adalah sebagai berikut :

Pemetaan

Pengukuran Detail dan Situasi / Topography

Pengolahan Infografis

Penentuan Volume suatu area/wilayah

Penentuan Posisi

Penentuan posisi Titik Kontrol atau Bench Mark, pengukuran BM (benchmark) dan GCP (ground control point)

Legalisasi

Akuisisi Data untuk Ijin Usaha Pertambangan (IUP)

Dokumentasi

Hubungi Kami

JL.Hj.Tutty Alawiyah No.22 02/07 Pejaten Barat, Ps.Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12510.

Jalan Alamanda III B2/15, Cipadu Jaya, Larangan, Kota Tangerang, Banten, 15155.

Jalan B Sentral Primer No 58 (Samping Walikota Jakarta Timur), Cakung, Pulo Gebang, Jakarta Timur

kjsbdkijakarta.co.id