KJSB Mutiara adalah Badan Hukum Surveyor Berlisensi yang Merupakan Mitra Kerja dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala BPN RI No. 709/SK-PU.04.01/V/2002 dan memiliki tenaga-tenaga ahli berlisensi yang memiliki keahlian dan terampil melaksanakan tugas-tugas survei dan pemetaan dalam rangka pendaftaran tanah dan bertanggung jawab atas survei dan pemetaan yang dihasilkan.
Hidrografi menurut International Hydrographic Organization (IHO) adalah ilmu tentang pengukuran dan penggambaran parameter-parameter yang diperlukan untuk menjelaskan sifat-sifat dan konfigurasi dasar laut secara tepat, hubungan geografisnya dengan daratan, serta karakteristik dan dinamika lautan.
Secara Etimologi, Hidrografi berasal dari Bahasa Yunani yang terdiri dari kata Hidro yang berarti air dan Grafi / Grafos yang berarti menulis / menggambar, Hidrografi artinya gambaran permukaan bumi yang digenangi air seperti laut, danau, sungai.
Para Ahli Mengelompokkan Kegiatan Hidrografi Kedalam 3 Lokasi Berbeda Yaitu:
Survei Batimetri adalah bagian dari Survei Hidrografi yang dilakukan untuk mendapatkan data kedalaman dan konfigurasi/ topografi dasar laut, termasuk lokasi dan luasan obyek-obyek tertentu. Survei Batimetri dilaksanakan di koridor survey dengan lebar bervariasi yang pelaksanaannya mengikuti Rencana Jalur Survei yang telah direncanakan sebelumnya sesuai kebutuhan.
Hasil Survei Hidrografi Digunakan Antara Lain Untuk;
Survei Batimetri adalah bagian dari Survei Hidrografi yang dilakukan untuk mendapatkan data kedalaman dan konfigurasi/ topografi dasar laut, termasuk lokasi dan luasan obyek-obyek tertentu. Survei Batimetri dilaksanakan di koridor survey dengan lebar bervariasi yang pelaksanaannya mengikuti Rencana Jalur Survei yang telah direncanakan sebelumnya sesuai kebutuhan.
Dalam aplikasinya di dunia survey dan pemetaan, Survei Hidrografi memiliki banyak sekali tujuan, berikut beberapa contoh tujuan survei Hidrografi;
Perencanaan Pembuatan Dermaga & Jalur Pelabuhan.
Mengukur Tingkat Kesehatan Lingkungan di Zona Intertidal Pantai.
Pemasangan Kabel dan Pipa Bawah Laut.
Akuisisi Data untuk Ijin Penggunaan.
JL.Hj.Tutty Alawiyah No.22 02/07 Pejaten Barat, Ps.Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 12510.
Jalan Alamanda III B2/15, Cipadu Jaya, Larangan, Kota Tangerang, Banten, 15155.
Jalan B Sentral Primer No 58 (Samping Walikota Jakarta Timur), Cakung, Pulo Gebang, Jakarta Timur